DHOWABIT HUBUNGAN IKHWAN-AKHWAT

Kamis, 14 April 2011


1.Meluruskan dan menjaga niat dalam berda’wah
2.Mengamalkan ghodul bashor(menjaga pandangan)
3.Tidak kholwat(berduaan dengan lawan jenis)
“Sekali-kali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali
wanita itu bersama mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 3259)
4.Tidak berbicara dengan lawan jenis hal-hal diluar keperluan baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Seorang wanita tidak sepantasnya berbicara dengan laki-laki ajnabi kecuali bila ada
kebutuhan dengan mengucapkan perkataan yang ma’ruf, tidak ada fitnah di dalamnya
dan tidak ada keraguan (yang membuatnya dituduh macam-macam).” (Al-Muntaqa min
Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan 3/163-164)
5.Syuro bersama ikhwan dan akhwat maksimal sampai Maghrib dan dilarang untuk
berkholwat(poin 3)
6.Koordinasi dengan lawan jenis diluar syuro,harus memperhatikan tata tertib kontrakan
atau kost dan tidak melebihi jam malam(20.00 WIB) serta maksimal 10 menit
7.Menjaga hijab syar’i(fisik dan hati) pada setiap acara atau kegiatan.
8.Khusus untuk akhwat,tidak keluar malam di atas jam 20.00 WIB
9.Selalu mengingat Muroqobatullah(pengawasan dari Allah) dan malaikat roqib dan atid



Dhowabit ini dikeluarkan bukan untuk membatasi aktivitas da’wah kita,namun
untuk menjaganya agar tetap dalam keridhoan-Nya,agar kita dapat bersama-sama
menjaga kesucian da’wah ini dari kekhilafan kita yang mungkin tanpa sadar kita
lakukan,dan agar kemenangan da’wah ini tidak tertunda lagi. Sebab, kekhilafan yang
kita lakukan bisa jadi akan menunda datangnya kemenangan dari Allah SWT.

”Hai orang-orang yang beriman jadilah kamu benar-benar penegak keadilan,menjadi
saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum
muslimin kerabatmu...”(QS.An-Nisaa’:135)


Di Copy dari artikel milik Muchtar Prawira (Ilkom 2010) asal ponorogo

2 komentar:

Sofyani Wulansari mengatakan...

nice post..

Anonim mengatakan...

josh (jomblo sampai nikah)

Posting Komentar

 
Bloggerized by Blogger Template