Penerapan Program Kantin Kejujuran Sebagai Implementasi Pembelajaran Pemberantasan Korupsi di Universitas Brawijaya

Senin, 29 November 2010

KATA PENGANTAR

Di zaman sekarang ini nilai kejujuran sudah semakin luntur, kebudayaan berlaku tidak jujur telah mewabah dan menjamur dalam budaya negeri ini, ketidak jujuran dalam berkata, bersikap, dan lain sebagainya cenderung sudah di anggap lumrah oleh sebagian orang, bahkan parahnya orang-orang sekarang sudah menganggap ketidak jujuran merupakan bagian dari perilaku hidup kreatif. Ironis sekali di saat adanya peringatan hari anti korupsi sedunia para Lembaga Sosial Masyarakat dengan berbondong-bondong menyemarakkan kegiatan tersebut dan para pemimpin negara yang ikut-ikutan berpidato mengutuk para koruptor namun pada kesehariannya telah membiasakan dirinya berlaku tidak jujur walaupun dalam hal-hal kecil atau hal yang sepele, jelas hal ini tidak akan bermanfaat dan berpengaruh apa-apa dikala dirinya sendiri saja masih belum dapat melaksanakan larangan yang ia sampaikan sendiri, maka dari pada itu diperlukan yang namanya penjagaan diri yang kokoh, dimana tatkala terjadi kesempatan melakukan tindakan tidak jujur kita masih dapat membentengi diri dari ancaman hal tersebut, hal pokok itu adalah semangat spiritualitas, karena dengan semangat spiritualitas itulah segala tindak tanduk kita akan terasa di awasi oleh yang satu-satunya yang maha mengawasi, yaitu Allah SWT.

Kantin Kejujuran
Kantin kejujuran merupakan sebuah program yang telah dirintis sebelumnya oleh pemerintah. Pemerintah mencoba mendirikan warung kejujuran di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi sebagai upaya edukatif anti korupsi
Kantin itu dikelola oleh murid dan mahasiswa sendiri dengan modal patungan. Untuk membeli makanan di kantin itu murid tinggal memasukkan sendiri uangnya ke dalam kotak yang disediakan, termasuk mengambil kembaliannya sendiri manakala uang yang dibayarkan lebih. Tapi, lebih praktisnya pembeli diminta membayar dengan uang pas.
Di situlah kejujuran para murid dan mahasiswa dilatih. Sebab, kantin itu tanpa ada yang menunggu. Mereka yang tidak jujur, bisa jadi ambil kue dua tapi cuma bayar satu. Tapi kebiasaan yang terjadi, secara psikologis siswa akan malu dengan sendirinya manakala tidak jujur dalam membeli makanan di kantin apalagi bila hal itu diketahui teman-temannya. Terlebih lagi bila di kantin itu diberi ''kata-kata mutiara'' sebagai pengingat yang bisa memacu motivasi siswa untuk bersikap jujur. Misalnya tulisan yang ditempel di dinding kantin berbunyi ''jujur membawa sehat, tidak jujur membawa sesat'', dan lain sebagainya.

BAB I

Pendahuluan


Latar Belakang

Harapan dan cita- cita akan adanya kejujuran dalam setiap individu masyarakat negeri ini nampaknya kembali dipertanyakan. Sekolah, yang merupakan wadah aktivitas pendidikan paling utama, tidak hanya mengajarkan pengetahuan umum dan agama saja, lebih dari itu, kantin kejujuran merupakan salah satu “mata pelajaran” yang ampuh untuk menjauhkan korupsi.
Korupsi dalam dunia pendidikan, menurut laporan Indonesian Corruption Watch, dilakukan secara bersama- sama dalam berbagai jenjang, dari tingkat sekolah, perguruan tinggi, dinas, sampai departemen. Guru, kepala sekolah, dosen, dekan, rektor kepala dinas, dan seterusnya masuk dalam jaringan korupsi. Perguruan tinggi yang diharapkan menjunjung nilai- nilai kejujuran justru mempertontonkan kepada mahasiswanya praktik- praktik korupsi. Lalu, bagaimana dengan para mahasiswa?
Di saat asa dan cita kita membumbung tinggi untuk membentuk insan yang bermental jujur serta amanah lewat “testing” kantin kejujuran ini, namun justru hal yang diharapkan dari kantin kejujuran ini gagal, kita pantas untuk mengerutkan dahi.
Bagaimana tidak, para mahasiswa adalah tunas bangsa yang menjadi harapan kita bersama, di tangan merekalah tongkat estafet kemajuan bangsa ini berada. Namun, kenapa korupsi itu terjadi “secara dini” di kalangan mahasiswa kita?
Bologna dan Lindquist dalam Fraud Auditing and Forensic Accounting (New York: John Wiley & Sons, 1995) menyatakan “Tindak kecurangan korupsi bisa terjadi pada siapa saja, tidak dapat dibedakan secara demografi maupun karakteristik psikologis. Siswa yang nampaknya “berwajah” jujur tak segan mengambil uang kantin, atau mengambil uang kembalian jajan lebih besar. Hal ini memang merupakan tantangan kita bersama, bahwa salah satu media pembentukan mental yang jujur adalah dengan memberikan mereka ” kebebasan” dalam bertindak. Apakah mereka mampu berdialog dengan hati nurani atau tidak? Tentu, para mahasiswa sudah cukup matang dan mampu berfikir secara logis akan bahaya dan akibat dari korupsi.
Dalam kasus ini, pihak universitas sebagai pihak terlibat secara langsung haruslah pandai- pandai membuat kebijakan dan penyuluhan lebih lanjut terhadap para mahasiswa agar bisa mengarahkan mereka untuk berbuat fair, begitu pula peran orangtua dalam menciptakan lingkungan yang terbuka dan jujur.
Di sisi lain, bagaimana pun juga kita harus mengapresiasi pihak universitas dan masyarakat yang turut serta mendukung kantin kejujuran ini, dengan harapan akan terciptanya sebuah budaya kejujuran, keterbukaan serta mmenghapus budaya korupsi yang sudah terlanjur mengakar di hampir setiap sektor kehidupan kita.

BAB II
PEMBAHASAN

Sebuah cara baru untuk memupuk jiwa kejujuran kini mulai diterapkan di Universitas Brawijaya. Cara ini bisa dibilang adalah langkah awal untuk memberangus semakin akutnya budaya korupsi di negeri ini.
Seperti telah banyak diketahui bahwa korupsi merupakan pangkal permasalahan ekonomi di bumi pertiwi. Kesejahteraan rakyat akan menjadi hal yang mustahil diwujudkan jika sifat korupsi masih hinggap di hati-hati para pemimpin negeri ini.
Kantin kejujuran adalah sebuah langkah nyata demi memberantas korupsi sedari dini yang dilakukan di lebih dari seribu sekolah SD, SMP, SMA dan Madrasah yang terdapat di seluruh Indonesia. Dan itu kini diterapkan di Universitas Brawijaya.
Tujuan didirikannya kantin kejujuran ini memang tidak main-main. Dilihat dari namanya saja, kantin kejujuran, kita sudah bisa melihat tujuan utama dari kantin kejujuran yakni melatih kejujuran para mahasiswa serta mencegah tindakan korupsi mulai dari lingkungan kampus, dan diharapkan bahwa perilaku terpuji ini bisa terbawa dan tertular hingga di lingkungan luar kampus, dan di masa-masa berikutnya selepas keluar dari kampus dan hidup bermasyarakat pada umumnya.
Kantin kejujuran adalah sebuah kantin yang prinsipnya sama seperti kantin biasa pada umumnya. Perbedaan mendasar hanya terletak pada tidak ada penjaga kantin yang bertugas melayani dan mengawasi keluar masuk barang dan uang.
Karena tidak ada penjaga kantin, maka setiap mahasiswa yang ingin membeli barang dan makanan yang disediakan di kantin kejujuran ini hanya bisa melihat bandrol harga dan label barang yang tersedia di kantin kejujuran tersebut. Biaya yang dikeluarkan mahasiswa sesuai dengan banyak transaksi barang dan jumlah harga keseluruhan barang yang mereka beli tersebut.
Jadi, bila seorang mahasiswa A membeli barang seharga Rp 2000 maka ia wajib membayarnya Rp 2000 pula. Pun juga dengan uang kembalian, mahasiswa tersebut bisa mengambil sesuai dengan besar kembalian yang memang menjadi haknya. Disinilah akan dilatih rasa kejujuran dari mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa yang curang mungkin hanya akan membayar kurang dari harga barang yang dibelinya, taruhlah membeli barang seharga Rp 2000 kemudian ia hanya membayarnya dengan Rp 1000.
Ini akan melatih rasa kejujuran para mahasiswa serta mencegah tindakan korupsi sedari dini. Jadi, hakikatnya para mahasiswa sendiri yang menjadi penjaga sekaligus pelayan kantin. Sehingga benar-benar sangat dituntut kejujuran dari dirinya.
Dengan adanya kantin kejujuran semoga perbuatan yang sederhana dimulai dari hal yang kecil seperti ini bisa berlanjut ke tingkat yang lebih besar, sehingga slogan 'Anda berbuat, Tuhan melihat, Malaikat mencatat' akan terus terbawa sampai akhir usia setiap warga Indonesia dan semoga Indonesia di masa depan bebas dari korupsi
Perguruan Tinggi merupakan suatu wadah raksasa yang menampung orang-orang atau masyarakat yang tujuannya melahirkan para calon pemimpin dan cendikiawan-cendikiawan muda yang produktif dan mampu membangun negeri ini menjadi lebih baik, untuk itu ironis apabila calon seorang pemimpin negeri melakukan tindakan yang bertolak belakang dengan maksud dari keberadaan dirinya, apa hal yang bertolak belakang tersebut?, mulai dari hal yang kecil yaitu berlaku jujur. Seperti banyak kasus sekarang ini yang terjadi di Universitas Brawijaya adalah kehilangan barang seperti helm dan sepeda motor, hal ini sangat disayangkan karena kemungkinan terbesar pelakunya adalah mahasiswa sendiri, dimana keberadaanya seharusnya bisa lebih bermanfaat demi kesejahteraan warga universitas namun malah membuat kerugian, untuk itulah sebagai sebuah inovasi perlu di berdayakannya usaha kantin kejujuran dalam wujud yang lebih besar dan lebih diperhatikan agar bertujuan mampu mengikis sifat ketidak jujuran dan menumbuhkan rasa malu untuk berbuat hal yang demikian.
Penyediaan kantin kejujuran di kampus merupakan langkah untuk melatih mahasiswa bersikap jujur, karena pada kantin tersebut mahasiswa dilatih berbelanja makanan tanpa ada penjagaan dari pemilik kantin. Dengan terlatih untuk berprilaku jujur maka proses tersebut sudah mulai mengarah pada pengembangan emosional dan kereligiusan. seseorang yang belajar jujur maka akan memiliki kepribadian dan sikap yang baik. Penanaman sikap jujur melalui media kantin diharapkan akan meningkatkan kesadaran untuk berbuat selalu berprilaku jujur tanpa harus ada orang yang melihat perbuatan tersebut. Kejujuran yang tertanam pada diri seorang mahasiswa yang selanjutnya menjadi acuan hidupnya tersebut akan terbawa hingga masa tua mereka, sehingga akan menciptakan calon pemimpin-pemimpin bangsa yang jujur dan tidak korupsi.

BAB III
TUJUAN

Salah satu strategi pencegahan yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi di Indonesia yaitu melalui pendidikan antikorupsi. Ide terus digali untuk mencari strategi terbaik dalam memberantas korupsi melalui pendidikan antikorupsi tersebut, termasuk cara mengasah kejujuran dan menumbuhkan mental antikorupsi di kalangan pelajar dan mahasiswa khususnya. Salah satu diantaranya yaitu melalui kantin kejujuran yang berada di lingkungan Perguruan Tinggi Universitas Brawijaya.
Penelitian ini bertujuan untuk:
1) mendeskripsikan pola pengembangan kantin kejujuran dalam rangka pendidikan antikorupsi di Universitas Brawijaya Malang.
2) Mendeskripsikan faktor pendukung dan penghambat pengembangan kantin kejujuran dalam rangka pendidikan antikorupsi di Universitas Brawijaya Malang.
3) Mendeskripsikan manfaat pengembangan kantin kejujuran dalam rangka pendidikan antikorupsi di Universitas Brawijaya Malang.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Sedangkan sumber data penelitian dibagi menjadi tiga yaitu informan, catatan lapangan dan dokumen. Penentuan informan penelitian ditentukan dengan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan tiga teknik yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan meliputi tiga unsur yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Untuk menjamin keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi sumber yakni dilakukan dengan cara membandingkan dan mengecek data yang diperoleh melalui wawancara, observasi didukung dengan catatan lapangan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa:
1) Kantin kejujuran merupakan salah satu strategi yang tepat agar mahasiswa belajar dan berlatih mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab, kedisiplinan, ketertiban serta kemandirian. Kantin kejujuran dapat digunakan sebagai wadah bagi pendidikan kader calon pemimpin bangsa yang berwatak antikorupsi. Pola pengembangan kantin kejujuran di Universitas Brawijaya oleh pihak sekolah dilakukan secara efektif dan efisien mulai dari tahap perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan hingga evaluasi diarahkan pada kemajuan dan hasil yang optimal.
2) Faktor pendukung pengembangan kantin kejujuran terdiri dari adanya bantuan modal; Perilaku warga civitas Universitas Brawijaya untuk berperilaku jujur; mahasiswa menyukai makanan dan dapat menjangkau harga yang ditawarkan; Kesadaran mahasiswa untuk mematuhi norma yang berlaku; Pemahaman mahasiswa terhadap mekanisme pembelian dan pembayaran; Sedangkan faktor penghambat pengembangan kantin kejujuran yaitu semua mahasiswa belum tentu bisa untuk berbuat jujur, disiplin, mandiri, tertib dan bertanggung jawab.
3) Manfaat yang diperoleh diketahui sebagai berikut; akan terbentuknya perilaku dan lingkungan yang jujur serta sebagai sarana mengaplikasikan nilai-nilai kejujuran yang telah diajarkan di dalam kelas; Bagi mahasiswa dapat melatih sikap jujur, bertanggung jawab, mandiri, taat terhadap norma, tata tertib dan ketentuan yang berlaku, dan bagi masyarakat dapat mendidik generasi muda berperilaku jujur dan berakhlak mulia.


BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Sejatinya masalah korupsi berpangkal dari kejujuran. Meski kesempatan ada dan uang yang dikorupsi sudah di depan mata, tapi kalau seseorang bisa menjalankan amanah dengan jujur pasti tak akan terjadi praktik korupsi.
Tapi kalau sifat tidak jujur itu muncul akibat pengaruh setan, meski kesempatan dan uang yang dikorupsi tidak ada secara langsung, pasti dia akan mencari-cari. Yang perlu dikedepankan untuk mengurangi praktik korupsi adalah bagaimana pemerintah bisa menciptakan aparatur yang jujur. Termasuk juga membudayakan nilai-nilai kejujuran berkembang di tengah-tengah masyarakat kita seperti sekolah-sekolah dan perguruan tinggi khususnya universitas Brawijaya.
Salah satu upaya untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran para mahasiswa di universitas Brawijaya adalah dengan menghadirkan Kantin Kejujuran. Hal itu di angkat sebagai upaya edukatif anti korupsi di lingkungan kampus Brawijaya
Kantin tersebut dikelola oleh mahasiswa sendiri dengan modal patungan. Untuk membeli makanan di kantin itu mahasiswa tinggal memasukkan sendiri uangnya ke dalam kotak yang disediakan, termasuk mengambil kembaliannya sendiri manakala uang yang dibayarkan lebih. Tapi, lebih praktisnya pembeli diminta membayar dengan uang pas. Di situlah kejujuran para mahasiswa dilatih. Sebab, kantin itu tanpa ada yang menunggu. Mereka yang tidak jujur, bisa jadi ambil kue dua tapi cuma bayar satu. Tapi kebiasaan yang terjadi, secara psikologis mahasiswa akan malu dengan sendirinya manakala tidak jujur dalam membeli makanan di kantin apalagi bila hal itu diketahui teman-temannya. Terlebih lagi bila di kantin itu diberi ''kata-kata mutiara'' sebagai pengingat yang bisa memacu motivasi mereka untuk bersikap jujur. Misalnya tulisan yang ditempel di dinding kantin berbunyi ''jujur membawa sehat, tidak jujur membawa sesat'', dan lain sebagainya.
Saran
1) Hendaknya ada mahasiswa yang melakukan pengawasan dan pendataan terhadap kantin kejujuran dengan cara membuat jadwal piket secara rahasia tanpa diketahui oleh object pembeli.
2) Dinas Pendidikan Kota Malang hendaknya memberikan dukungan dan ikut menfasilitasi perguruan tinggi ataupun sekolah-sekolah lainnya yang berkeinginan untuk mendirikan dan melaksanakan praktik kantin kejujuran.
3) Peneliti atau mahasiswa yang akan datang hendaknya dapat meneliti metode pembelajaran antikorupsi yang diterapkan di dalam kelas.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Bloggerized by Blogger Template